paheader21



 

 

 

 

 

TARIF BIAYA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PBNP) PADA PENGADILAN AGAMA TARUTUNG

NO.

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

SATUAN

TARIF

1

Biaya Pendaftaran Gugatan

Per Perkara

Rp.

30.000,00

2

Biaya Pendaftaran Permohonan

Per Perkara

Rp.

30.000,00

3

Biaya Pencatatan Permohonan Banding

Per Perkara

Rp.

50.000,00

4

Biaya Pencatatan Permohonan Kasasi

Per Perkara

Rp.

50.000,00

5

Biaya Pencatatan Permohonan Peninjauan Kembali

Per Perkara

Rp.

200.000,00

6

Penyerahan turunan/salinan putusan/Penetapan Pengadilan

Per Lembar

Rp.

500,00

7

Hak Redaksi

Per penetapan / Per Putusan

Rp.

10.000,00

8

Peletakan/pencabutan Sita dan Eksekusi

Per Penetapan

Rp.

25.000,00

9

Melakukan penjualan di muka umum/lelang atas perintah Pengadilan

Per Penetapan

Rp.

25.000,00

10

Penyerahan Akta di Kepaniteraan yang dilakukan di dalam hal yang harus dilakukan menurut hukum

Per Akta

Rp.

10.000,00

11

Pendaftaran surat kuasa untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan

Per Surat Kuasa

Rp.

10.000,00

12

Biaya pembuatan surat kuasa insidentil

Per Surat Kuasa

Rp.

10.000,00

13

Uang leges

Per akta/ putusan/penetapan

Rp.

10.000,00

   14  Relaas Panggilan   Pertama  kepada Penggugat/ Tergugat Per Perkara Rp. 10.000,00
15  Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat/ Tergugat Per Perkara Rp. 10.000,00

 

 

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
234
1057
11687
422398

7.29%
28.57%
3.87%
1.66%
0.38%
58.23%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat