paheader21



 

 

 

 

 

 

Tarutung / Https: // pa-tarutung.go.id

Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di ruang rapat pimpinan kantor Pengadilan Agama Tarutung berlangsung acara penandatanganan SK bersama biaya perkara perdata dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Tarutung dan Pengadilan Negeri Tarutung oleh ketua PA Tarutung H.M. Jazuli, S.Ag., M.H dengan Ketua PN Tarutung Zefri Mayeldo Harahap, S.H., M.H sekaligus dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara PA Tarutung dengan PN Tarutung.

Turut hadir pada acara tersebut Panitera PA Tarutung Khairul Azhar Siregar, S.H dan Panitera PN Tarutung Daniel Kemit, S.H.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PN Tarutung Zefri Mayeldo Harahap, S.H., M.H menyampaikan, bahwa dengan diberlakukannya peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2019 tentang jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sekaligus untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan adminitrasi keuangan perkara perdata serta untuk keseragaman biaya perjalanan Jurusita/Jurusita Pengganti dalam melaksanakan pemanggilan/pemberitahuan kepada pihak-pihak berperkara di wilayah hukum Pengadilan Agama Tarutung dan Pengadilan Negeri Tarutung, maka perlu kesepakatan bersama tentang panjar biaya perkara perdata yang dituangkan dalam sebuah Surat Keputusan Bersama.

Selanjutnya ketua PA Tarutung H.M Jazuli, S.Ag., M.H juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua PN Tarutung beserta rombongan karena telah meringankan langkahnya untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Tarutung. ‘’Mudah-mudahan dengan adanya surat keputusan bersama ini dapat mempererat hubungan dan kekompakan antara PA Tarutung dengan PN Tarutung’’, pungkas beliau di akhir ucapan terima kasihnya. (Tim Red PA Trt)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
337
3395
2116
426821

7.25%
28.45%
3.85%
1.64%
0.38%
58.44%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat