paheader21



 

 

 

 

 

Mekanisme Pengadaan

Mekanisme Pemilihan Penyedia Barang – Dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan penjelasan pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Katalog Elektornik Dan e-Purchasing sebagai Berikut:

Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang:

  • Pelelangan
  • Penunjukan Langsung
  • Pengadaan Langsung
  • Kontes

Silahkan Download:

– Perpres Nomor 16 Tahun 2018
– Perka LKPP Nomor 2 Tahun 2018
– Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
102
1288
1358
516750

6.76%
27.91%
3.53%
1.39%
0.33%
60.08%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat