Langkah Nyata Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapanuli Utara Kunjungi PA Tarutung

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Pengadilan Agama (PA) Tarutung menerima kunjungan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka diskusi dan koordinasi terkait rencana program kerja sama perlindungan anak serta perlindungan hak-hak perempuan pasca perceraian, yang dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tarutung.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran Pimpinan dan Aparatur PA Tarutung. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi guna memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis yang dapat dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, terutama dalam penanganan dampak sosial yang muncul setelah terjadinya perceraian. Beberapa hal yang menjadi perhatian bersama antara lain perlindungan terhadap hak-hak anak, pemenuhan nafkah anak, serta pendampingan bagi perempuan pasca perceraian agar tetap mendapatkan perlindungan dan akses terhadap layanan sosial.
Perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga peradilan khususnya PA Tarutung agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua PA Tarutung Dr. Handika Fuji Suni, S.H.I., M.H., beserta jajaran menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai bentuk upaya bersama dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada masyarakat. Melalui sinergi ini diharapkan dapat tercipta mekanisme koordinasi yang lebih efektif, khususnya dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi setelah adanya putusan perceraian.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara PA Tarutung dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga program perlindungan anak dan perempuan dapat terlaksana secara lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Tim Media)




