paheader21



 

 

 

 

 

KETUA DAN PANITERA PENGADILAN AGAMA TARUTUNG MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DI PTA MEDAN

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Ketua Pengadilan Agama Tarutung Bapak Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H dan Panitera Pengadilan Agama Tarutung Ibu Sriwati Br. Siregar, S.H menghadiri Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Kamis Tanggal (20/08/2026) yang dilaksanakan di Aula Lantai III PTA Medan.

Adapun Rapat Koordinasi se-wilayah Sumatera Utara secara berkala difokuskan pada poin strategis sebagai berikut: Penyelarasan hasil penilaian kinerja administrasi maupun teknis kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah hukum Sumatera Utara, serta Pemberian Reward dan Mengapresiasi satuan kerja (satker) yang menang dalam perlombaan Mars PTA Medan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Selain acara Rapat koordinasi , dilajutkan juga dengan acara perpisahan Pimpinan, Hakim Tinggi dan seluruh ASN PTA Medan . Acara berlangsung dengan penuh haru dan dengan memberian kenangan-kenangan kepda Hakim Tinggi dan ASN yang mutasi ke Satuan kerja yang baru.

Acara perpisahan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh hadirin sebagai simbol kekeluargaan dan keakraban seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara.(tim media)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

NONO

APLIKASI ONLINE

 

WhatsApp Image 2025 12 03 at 02.29.27SIMAQSI QR SAKSI 1

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
291
599
3851
896691

4.62%
30.78%
3.41%
0.97%
0.23%
59.99%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat