paheader21



 

 

 

 

 

PA Tarutung Laksanakan Sidang Keliling Perdana Di Tahun 2020

   Jumat, 15 Mei 2020 M bertepatan dengan tanggal 22 Ramadhan 1441 H, PA Tarutung melaksanakan sidang keliling Isbat Nikah di Kec. Siborong-borong Kab. Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020.

   Sidang dilaksanakan di Aula Masjid At-Taqwa Siborong-borong  diikuti oleh 2 pasang suami-istri yang ingin mendapatkan pengesahan pernikahan untuk melengkapi persyaratan adminitrasi data kependudukan keluarga mereka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tarutung Ishak Lubis, S.Ag sebagai Ketua Majelis didampingi oleh Ahmad Nazif Husainy, S.H dan M. Taufik, S.H.I., M.H sebagai Hakim anggota serta dibantu Oleh Panitera Khairul Azhar Siregar, S.H.

   Meskipun ditengah pandemi virus covid-19 namun tidak mengurangi rasa semangat para aparatur Pengadilan Agama tarutung untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

   Seusai sidang, Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Siborong-borong yang diwakili oleh M. Sanusi S.Pdi selaku staf menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan sidang keliling, sehingga dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian hukum khususnya di Kec. Siborong-borong. (Tim IT PA Trt)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
421
1991
712
425417

7.27%
28.52%
3.86%
1.65%
0.38%
58.33%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat