paheader21



 

 

 

 

 

LAPORKAN!!!

Jika Anda menemukan dugaan PELANGGARAN di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya. Jangan khawatir identitas Anda sebagai Pelapor akan DIJAMIN KERAHASIAANNYA.

siwas.mahkamahagung.go.id

Pengaduan Secara Lisan

  • Melalui telepon (0633) 21015, yakni pada jam kerja mulai pukul 08.00 s.d pukul 16.30
  • Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Tarutung, Jalan Raja Jonannes Hutabarat No.51 Tarutung - Tapanuli Utara

Pengaduan Secara Tertulis

  • Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Tarutung, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos ke alamat kantor Pengadilan Agama Tarutung, Jalan Raja Jonannes Hutabarat No.51 Tarutung - Tapanuli Utara, kode pos: 22416
  • Melalui email Pengadilan Agama TarutungAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Pengaduan secara tertulis wajib melengkapi fotokopi identitas dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
127
1145
5206
490125

6.87%
28.05%
3.62%
1.46%
0.34%
59.65%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat