Tarutung - Selasa Tanggal 1 Desember 2020, ketua Pengadilan Agama Tarutung yang di wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Ahmad Nazif Husainy, S.H menghadiri Rapat Kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Tapanuli Utara dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepolisian Resor Tapanuli Utara Nomor : B/979/XI/2020/Res Taput tanggal 24 November 2020 Perihal Permohonan untuk pelaksanaan Sinode Godang HKBP tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Tarutung pada tanggal 9 – 13 Desember 2020 dan sekaligus dalam upaya menjalin komunikasi dan silaturahmi antara lembaga pemerintahan, yaitu antara eksekutif , legislatif dan yudikatif di Kab. Tapanuli Utara. Serta, juga merupaka implementasi dari komitmen Pengadilan Agama Tarutung untuk menjaga keanekaragaman dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Alibin Abi Thalib radhiyallahu anhu, ‘’Mereka yang bukan saudaramu dalam iman, adalah saudaramu dalam kemanusian.’’
Rapat dilaksanakan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli turut di hadiri oleh para pengurus HKBP, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tapanuli Utara, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tapanuli Utara, Camat Tarutung, Camat Sipoholon dan para pejabat dilingkungan Polres Tapanuli Utara.
Dalam kesempatan Tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Ahmad Nazif Husainy, S.H menyampaikan tanggapan perihal akan di laksanakannya Sinode Godang HKBP Tahun 2020 yang intinya, beliau berharap semoga acara tersebut berlangsung dengan lancar dan aman, sembari berharap nantinya para peserta yang akan mengikuti acara Sinode Godang HKBP tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan Covid – 19. (Tim Red PA Trt)