paheader21



 

 

 

 

 

Pengadilan Agama Tarutung Menghadiri Undangan IKAHI

photo 2021 08 03 12 16 36

Tapanuli Utara – Pengadilan Agama Tarutung menghadiri undangan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) perihal Undangan Seminar Virtual Covid-19 melalui aplikasi Zoom bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tarutung (3/8).

photo 2021 08 03 12 16 26

Pada acara yang diadakan oleh IKAHI tersebut, dimoderatori oleh Sri Endang Teguh Asmarani, S.H., M.H. Hakim Yudisial pada Mahkamah Agung dan dengan Narasumber dr. Hedy Budi Sampurno, MPH dari Tim Pelatih Penyakit Menular Provinsi Jawa Barat.

"Memakai masker dengan baik dan benar. Sentuh bagian dalam saja ketika ingin membenarkan masker misalnya, jangan menyentuh bagian luar masker karena dikhawatirkan sudah terkontaminasi.” ucap dr. Hedy Budi Sampurno, MPH

Sesi tanya jawab berjalan dengan aktif. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H. mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh IKAHI serta materi yang disampaikan dr. Hedy Budi Sampurno, MPH dilanjutkan dengan bertanya mengenai berjemur dan berapa lama berjemur pada masa pandemi ini.

"Berjemur sebaiknya dilakukan pada jam 9 s.d. 1 siang karena pada saat itu masih ada sinar ultraviolet. Lamanya cukup sekitar 15 menit karena sinar matahari juga mengandung radiasi." Jawab ucap dr. Hedy Budi Sampurno, MPH

Nantinya acara ini akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) seri, yaitu pada 9 Agustus dan 21 Agustus 2021.

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
440
3498
2219
426924

7.25%
28.45%
3.85%
1.64%
0.38%
58.44%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat