paheader21



 

 

 

 

 

Tahukah Sobat Peradilan? Sekarang Pengadilan Agama Tarutung Sudah Full Access Diawasi 10 Titik Mata CCTV

photo 2022 02 23 11 55 12

Tarutung | https://pa-tarutung.go.id/

Jum’at, 11 Februari 2022, Pengadilan Agama Tarutung telah selesai mengimplementasikan penambahan 4 titik mata CCTV dari sebelumnya 6 titik mata. Hal ini merupakan wujud dari amanat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., sesuai dengan surat nomor 449/DJA/HM 00/02/2022, tentang Pengembangan Aplikasi Access CCTV Online (ACO).

Seperti diketahui bahwa dalam surat tersebut menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama untuk menambah mata CCTV pada beberapa titik. Penambahan tersebut diantaranya adalah; Ruang Kerja Hakim, Ruang Kerja Kepaniteraan, Ruang Kerja Kesekretariatan, Ruang Tamu Terbuka dan Kantin/ Mushala/ Halaman Parkir. Tidak hanya itu, link RSTP CCTV juga harus dilaporkan setelah pemasangan. Dengan adanya penambahan titik kontrol ini maka diharapkan kinerja aparatur pengadilan dapat dipantau secara online.

Tampak dalam foto tersebut, 9 titik mata CCTV pada Pengadilan Agama Tarutung yang telah online di aplikasi ACO Badilag. Dengan selesainya kegiatan ini maka seluruh area pada Pengadilan Agama Tarutung sekarang sudah full access terkontrol oleh titik mata CCTV. Semoga dengan penambahan beberapa titik mata CCTV di PA Tarutung ini dapat meningkatkan akuntabilitas, kontrol/ pengawasan pelayanan serta peningkatan kualitas layanan.

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
615
1438
12068
422779

7.28%
28.55%
3.87%
1.66%
0.38%
58.26%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat