paheader21



 

 

 

 

 

Ketua Pengadilan Agama Tarutung Mengikuti Kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)

msg798836323 159626

Tarutung | https://pa-tarutung.go.id/
Menindaklanjuti surat tugas Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/579/KP.04.6/III/2022, Ketua Pengadilan Agama Tarutung yaitu Bapak H.M. Jazuli, S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kegiatan Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Seksi Rekrutmen Hakim Bapak Untung Mahadi, S.H., M.Si., ini dimulai tepat pada Pukul 09.00 WIB dan berdasarkan schedule akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 sampai dengan 11 Maret 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Angkasa Medan.

msg798836323 159625


Dalam pelatihan ini, hakim peserta akan diajak untuk bersama-sama berdiskusi, mendalami, serta mengeksplorasi laporan-laporan pelanggaran KEPPH yang sering dilaporkan oleh masyarakat ke Komisi Yudisial, sehingga peserta pelatihan akan mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran KEPPH yang sering dilaporkan ke Komisi Yudisial. Kegiatan pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu hakim peserta dalam mengimplementasikan kemampuan personal dan teknis substansinya, serta bagaimana mengoptimalkan potensi diri ke dalam kehidupan profesional sebagai hakim yang senantiasa berpedoman pada KEPPH.

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
163
744
11374
422085

7.29%
28.57%
3.87%
1.66%
0.38%
58.22%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat