Ketua Pengadilan Agama Tarutung Mengikuti Kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)
Tarutung | https://pa-tarutung.go.id/
Menindaklanjuti surat tugas Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/579/KP.04.6/III/2022, Ketua Pengadilan Agama Tarutung yaitu Bapak H.M. Jazuli, S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kegiatan Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Seksi Rekrutmen Hakim Bapak Untung Mahadi, S.H., M.Si., ini dimulai tepat pada Pukul 09.00 WIB dan berdasarkan schedule akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 sampai dengan 11 Maret 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Angkasa Medan.
Dalam pelatihan ini, hakim peserta akan diajak untuk bersama-sama berdiskusi, mendalami, serta mengeksplorasi laporan-laporan pelanggaran KEPPH yang sering dilaporkan oleh masyarakat ke Komisi Yudisial, sehingga peserta pelatihan akan mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran KEPPH yang sering dilaporkan ke Komisi Yudisial. Kegiatan pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu hakim peserta dalam mengimplementasikan kemampuan personal dan teknis substansinya, serta bagaimana mengoptimalkan potensi diri ke dalam kehidupan profesional sebagai hakim yang senantiasa berpedoman pada KEPPH.