Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Melakukan Pemeriksaan di Pengadilan Agama Tarutung untuk Evaluasi Kinerja
Tarutung, 27 Juni 2024 – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Tarutung dalam rangka melaksanakan Pemeriksaan Reguler. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja serta pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Tarutung. Sebagaimana Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 448/BP/ST.PW1.1.1/VI/2024, tanggal 6 Juni 2024.
Tim pemeriksa Bawas MA RI terdiri dari 5 (lima) orang diantaranya H. M. Turchan Badri (Hakim Tinggi Pengawas) sebagai ketua tim, Achmad Budiawan (Hakim Yustisial) dan Primafika Syofyan (Hakim Yustisial) sebagai anggota tim, Jufri Hardi (Auditor Muda) sebagai sekretaris tim serta Novan Pujimahaputra (Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama) sebagai anggota tim. Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler yang dilakukan mencakup Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Anggota tim pemeriksa yang terdiri dari berbagai perwakilan Bawas MA RI dipimpin oleh Sugiyanto, Kepala Badan Pengawasan.
Dalam kunjungannya, tim pemeriksa Bawas MA RI diterima oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Tarutung serta dihadiri oleh sejumlah hakim tinggi pengawas dan anggota staf administrasi. Diskusi intensif pun dilakukan guna memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek yang menjadi objek pemeriksaan.
“Sangat penting bagi kami untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pengadilan, termasuk di Pengadilan Agama Tarutung. Dengan melakukan pemeriksaan reguler, kami berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah ini,” ungkap Sugiyanto selaku Kepala Badan Pengawasan.
Selama kunjungan tersebut, anggota tim pemeriksa Bawas MA RI melakukan serangkaian kegiatan evaluasi, termasuk pengumpulan data, wawancara dengan pegawai pengadilan, serta peninjauan langsung terhadap proses administrasi dan persidangan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan dan pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam upaya memperbaiki dan mengembangkan sistem peradilan yang lebih baik di Pengadilan Agama Tarutung,” ungkap salah satu hakim tinggi pengawas yang turut hadir dalam pertemuan ini.
“Saya tekankan kepada pimpinan dan aparatur PA Tarutung untuk selalu menjaga integritas, melaksanakan manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku serta meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik dengan menjalankan kebijakan pimpinan Mahkamah Agung RI dan program prioritas Ditjen BADILAG,” ujar beliau. “Saya apresiasi juga dengan kinerja pimpinan dan aparatur PA Tarutung walaupun terdapat kekurangan dalam hal jumlah sumber daya manusia, anggaran dan infrastruktur kantor,” tambahnya.
Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, tim pemeriksa Bawas MA RI akan menyusun laporan evaluasi yang kemudian akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Agama Tarutung untuk ditindaklanjuti secara lebih lanjut. Semoga, melalui kolaborasi antara Bawas MA RI dan Pengadilan Agama Tarutung, upaya penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat luas. (Tim IT PA Trt)