Ketua PA Tarutung & Kapolres Humbang Hasundutan Teken MoU Yudisial
Tarutung – Humas: Ketua Pengadilan Agama Tarutung Romi Maulana, S.H.I., M.H. bersama jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kesekretariatan pada PA Tarutung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kapolres Humbang Hasundutan, Kamis (8/5/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. dan sejumlah perwira dijajaran Polres Humbang Hasundutan.
Dalam suasana penuh keakraban, kunjungan tersebut dimanfaatkan selain sebagai agenda silaturahmi, PA Tarutung dan Polres Humbang Hasundutan juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bidang Yudisial. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PA Tarutung dan Kapolres Humbang Hasundutan. Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan bidang yudisial.
Bagi Arthur Sameaputty kerja sama ini merupakan konsekuensi bahwa Polres Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berada di wilayah hukum PA Tarutung secara yudisial yang memiliki banyak kesamaan, harapan dan kepentingan untuk mewujudkan layanan hukum di bidang yudusial. Ia meyambut baik terlaksananya kerja sama ini dan menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas institusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang yudisial.
“Semoga dengan terlaksananya kerja sama ini dapat lebih memperkuat sinergitas dan pertukaran informasi lebih efektif dan efisien terkait pemenuhan administrasi perceraian khususnya bagi Pegawai Negeri pada POLRI dalam wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan”, ujarnya.
Pada saat yang sama, Romi Maulana menyatakan bahwa kunjungannya ke Polres Humbang Hasundutan merupakan kali pertama, menurutnya ia merasa mendapatkan sambutan yang baik dan penuh kehangatan dari Kapolres Humbang Hasundutan dan seluruh jajarannya. Ia menambahkan bahwa dengan terlaksananya kerja sama ini dapat lebih memperkuat sinergitas yang konstruktif dan sistematis antara Polres Humbang Hasundutan dan PA Tarutung, khususnya terkait penanganan keamanan dalam pelayanan persidangan dan penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Tarutung. (RTF)