Pengadilan Agama Bontang Bersama Pengadilan Agama Tarutung Gelar Replikasi dan Pendampingan Aplikasi Validasi Domisili Elektronik

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Pengadilan Agama Tarutung (PA Tarutung) mengikuti kegiatan Replikasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Validasi Domisili Elektronik, yang dilaksanakan secara daring melalui Platform Zoom pada hari Selasa, (29/7/2025) pukul 13.30 WIB - selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang) sebagai instansi yang telah mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi tersebut, serta diikuti oleh seluruh pegawai PA Tarutung yang akan mulai menggunakan aplikasi dalam waktu dekat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada PA Tarutung terkait mekanisme, fitur, dan proses penggunaan Aplikasi Validasi Domisili Elektronik, sehingga dapat diterapkan secara optimal di lingkungan kerja PA Tarutung. Dalam kesempatan ini, tim dari PA Bontang memberikan penjelasan teknis, demonstrasi langsung penggunaan aplikasi, serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan peserta dari PA Tarutung.
Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud semangat kolaborasi antar satuan kerja peradilan dalam mendukung modernisasi layanan berbasis digital. "Kami berharap aplikasi ini dapat menjadi salah satu solusi praktis dan akuntabel dalam proses validasi domisili elektronik, dan dapat diadopsi oleh satuan kerja lain di seluruh Indonesia," ujar beliau.
Dalam kesempatan ini juga Ketua PA Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., menyambut baik Aplikasi Validasi Domisili Elektronik yang telah dikembangkan dan diterapkan oleh PA Bontang. “Dengan adanya aplikasi tersebut sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat mempermudah serta mempercepat penyelesaian perkara di PA Tarutung”, ujarnya.
Pendampingan ini menjadi langkah awal dalam proses replikasi sistem, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mendorong transformasi digital dan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan di lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan diakhiri dengan komitmen bersama antara kedua satuan kerja untuk terus menjalin komunikasi serta kolaborasi dalam penerapan teknologi informasi di bidang pelayanan publik.
PA Tarutung sebagai peserta replikasi menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan aplikasi serupa sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Tim Media)
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi evaluasi dan rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim koordinasi antar PA Bontang dan PA Tarutung guna memastikan kelancaran proses adaptasi aplikasi di satuan kerja mitra.




