"Penguatan Disiplin dan Etika Hakim: Pemaparan Wakil Ketua PA Tarutung Soal PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016"

Tarutung, pa.tarutung.go.id: Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tarutung (PA Tarutung), telah dilaksanakan sosialisasi dan pemaparan penting yang disampaikan oleh Wakil Ketua PA Tarutung, Rahmat Tri Fianto, S.H.I., M.H., pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan mendalam terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang menjadi landasan penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan badan peradilan di bawahnya.
Pembahasan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada MARI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam pemaparannya, Wakil Ketua menjelaskan bahwa PERMA ini merupakan instrumen penting untuk menegakkan kedisiplinan dan tanggung jawab hakim dalam menjalankan tugas peradilan secara profesional. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara, kehadiran, dan perilaku Hakim yang mencerminkan nilai-nilai luhur keadilan.
PERMA Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MARI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam sesi ini, Rahmat menekankan bahwa peran atasan langsung sangat vital dalam melakukan pengawasan internal secara berkala, termasuk pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas bawahan. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan bukan bersifat mencari kesalahan, melainkan mendorong peningkatan kualitas kerja secara keseluruhan.
PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di MARI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Beliau menjelaskan bahwa mekanisme pengaduan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta yang terdiri dari Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, dan staf PA Tarutung. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan terkait implementasi ketiga PERMA tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rahmat juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, menjaga marwah peradilan, serta mengedepankan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PA Tarutung dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh aparatur terhadap peraturan internal peradilan. (Tim Media)




