paheader21



 

 

 

 

 

"Penguatan Disiplin dan Etika Hakim: Pemaparan Wakil Ketua PA Tarutung Soal PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016"

29c98d75 18f3 494b 8f79 381ece60fb2e

Tarutung, pa.tarutung.go.id: Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tarutung (PA Tarutung), telah dilaksanakan sosialisasi dan pemaparan penting yang disampaikan oleh Wakil Ketua PA Tarutung, Rahmat Tri Fianto, S.H.I., M.H., pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan mendalam terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang menjadi landasan penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan badan peradilan di bawahnya.

Pembahasan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada MARI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam pemaparannya, Wakil Ketua menjelaskan bahwa PERMA ini merupakan instrumen penting untuk menegakkan kedisiplinan dan tanggung jawab hakim dalam menjalankan tugas peradilan secara profesional. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara, kehadiran, dan perilaku Hakim yang mencerminkan nilai-nilai luhur keadilan.

PERMA Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MARI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam sesi ini, Rahmat menekankan bahwa peran atasan langsung sangat vital dalam melakukan pengawasan internal secara berkala, termasuk pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas bawahan. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan bukan bersifat mencari kesalahan, melainkan mendorong peningkatan kualitas kerja secara keseluruhan.

PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di MARI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Beliau menjelaskan bahwa mekanisme pengaduan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta yang terdiri dari Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, dan staf PA Tarutung. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan terkait implementasi ketiga PERMA tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Rahmat juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, menjaga marwah peradilan, serta mengedepankan pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PA Tarutung dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh aparatur terhadap peraturan internal peradilan. (Tim Media)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

NONO

APLIKASI ONLINE

 

WhatsApp Image 2025 12 03 at 02.29.27SIMAQSI QR SAKSI 1

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
403
4491
4383
727549

5.31%
27.76%
3.52%
1.14%
0.27%
62.00%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat