paheader21



 

 

 

 

 

Hakim Mediator PA Tarutung Sukses Fasilitasi Kesepakatan Perdamaian Sebagian dalam Sengketa Perceraian

mediasi berhasil

Tarutung, pa.tarutung.go.id: Hakim Mediator Pengadilan Agama (PA) Tarutung Afriansyah, S.H., berhasil memediasi para pihak yang berperkara perceraian nomor perkara 6/Pdt.G/2025/PA.Trt dengan capaian kesepakatan perdamaian sebagian. Kesepakatan tersebut meliputi “pengaturan hak asuh anak serta kewajiban nafkah anak” yang akan ditanggung oleh pihak ayah.

Dalam proses mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi PA Tarutung, Hakim Mediator dengan sabar dan penuh kehati-hatian memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak. Meskipun perceraian tetap tidak dapat dihindari, namun kesediaan para pihak untuk mencapai mufakat terkait hak-hak anak dinilai sebagai langkah positif demi kepentingan terbaik bagi anak.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Mediasi dan akan menjadi bagian dari pertimbangan Hakim dalam putusan perkara. Dengan demikian, diharapkan anak tetap mendapatkan perhatian, kasih sayang, serta jaminan kebutuhan meskipun orang tua telah berpisah.

Ketua Pengadilan Agama Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan mediasi ini. “Kesepakatan perdamaian sebagian seperti ini sangat penting karena menyangkut kepentingan anak. Pengadilan Agama selalu mendorong agar para pihak dapat menempatkan kepentingan terbaik bagi anak di atas segalanya,” ujar beliau.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen PA Tarutung dalam mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa. (Tim Media)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

NONO

APLIKASI ONLINE

 

WhatsApp Image 2025 12 03 at 02.29.27SIMAQSI QR SAKSI 1

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
342
3854
3788
838850

4.82%
29.33%
3.51%
1.03%
0.24%
61.06%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat