E-LEARNING PENINGKATAN PEMAHAMAN GRATIFIKASI: LANGKAH STRATEGIS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA WUJUDKAN PERADILAN BERSIH

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Melalui penyelenggaraan kelas e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi, kegiatan ini melibatkan para Sekretaris Unit Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada BUA Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, serta Ketua Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at, 29 Agustus 2025 diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., Kehadiran beliau menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman mengenai gratifikasi, termasuk langkah-langkah pencegahan serta mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui platform e-learning, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenisnya, serta tata cara pelaporan yang tepat. Program ini menjadi salah satu strategi MARI dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta memberikan teladan bagi seluruh Aparatur Peradilan di Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan setiap peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan tugas, sehingga tercipta sistem peradilan yang semakin bersih, akuntabel, dan terpercaya di mata masyarakat. (Tim Media)




