paheader21



 

 

 

 

 

Kesepakatan Soal Anak Tercapai Dalam Perkara Cerai Talak,

Mediasi di PA Tarutung Berjalan Efektif

 2d2a38a5 a82c 4826 ae02 6f9200af8a33

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Pengadilan Agama Tarutung kembali berhasil memfasilitasi proses mediasi yang konstruktif dalam salah satu perkara cerai talak yang sedang berjalan. Pertemuan mediasi lanjutan yang berlangsung di ruang mediasi PA Tarutung tersebut membuahkan hasil positif berupa tercapainya kesepakatan sebagian antara para pihak, khususnya terkait hak asuh anak (hadhanah) dan nafkah anak.

Proses mediasi dipimpin oleh Ketua PA Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. sekaligus sebagai mediator hakim yang memandu jalannya dialog secara objektif, profesional dan mengedepankan asas keadilan. Dalam suasana kondusif, para pihak akhirnya menyepakati bahwa hak asuh anak akan berada pada ibunya sebagai pihak Termohon dengan tetap memberikan akses bagi pihak Pemohon (ayah) untuk bertemu dan berinteraksi dengan anak sesuai kesepakatan.

Selain itu, pihak Pemohon juga menyatakan kesanggupannya memberikan nafkah anak secara berkelanjutan setiap bulan dengan jumlah yang telah disetujui bersama. Kesepakatan ini sekaligus menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan tanggung jawab orang tua terhadap anak meskipun proses perceraian sedang berjalan.

Mediator menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak yang telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan sebagian permasalahan secara musyawarah. Hasil mediasi ini selanjutnya akan dicatat dalam laporan mediasi dan dilaporkan kepada Majelis Hakim untuk menjadi bagian dari proses persidangan perkara.

PA Tarutung terus mendorong pemanfaatan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan, terutama dalam perkara keluarga yang berkaitan langsung dengan kepentingan anak dan masa depan mereka. (Tim Media)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

NONO

APLIKASI ONLINE

 

WhatsApp Image 2025 12 03 at 02.29.27SIMAQSI QR SAKSI 1

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
311
4399
4291
727457

5.32%
27.76%
3.52%
1.14%
0.27%
62.00%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat