paheader21



 

 

 

 

 

PA Tarutung Gelar Rapat Internal Kesekretariatan dan Monev SOP

 dfb5c302 f3ef 4950 a519 968f165cacf9

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Pengadilan Agama Tarutung menggelar rapat internal di lingkungan Kesekretariatan sekaligus monitoring dan evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pelaksanaan kegiatan organisasi secara keseluruhan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua PA Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. serta diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris, seluruh jajaran Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kesekretariatan, bertempat di ruang sidang utama PA Tarutung, Rabu (19/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan implementasi SOP di lingkungan kesekretariatan berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Ketua PA Tarutung menyampaikan pentingnya konsistensi dan peningkatan kualitas layanan di kesekretariatan. Melalui kegiatan monev seluruh unit diharapkan mampu melakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan SOP serta mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan.

Rapat ini juga menjadi wadah bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan masukan dan menyelaraskan langkah ke depan dalam rangka meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir. (Tim Media)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

NONO

APLIKASI ONLINE

 

WhatsApp Image 2025 12 03 at 02.29.27SIMAQSI QR SAKSI 1

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
348
4436
4328
727494

5.31%
27.76%
3.52%
1.14%
0.27%
62.00%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat