| | Ditulis oleh Super User | Dilihat: 2211
Visi dan Misi Pengadilan Agama Tarutung
Visi:
Demi mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Tarutung dalam rangka mewujudkan keinginan luhur Mahkamah Agung Republik Indonesia. Untuk itu Pengadilan Agama Tarutung telah menetapkan dan merumuskan visi yaitu :
“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA TARUTUNG YANG AGUNG”
MISI:
Guna mencapai visi tersebut, Pengadilan Agama Tarutung telah menetapkan misi-misi yang menggambarkan hal-hal yang harus diemban dan dilaksanakan yaitu:
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Agama Tarutung
- Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Agama Tarutung
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Pengadilan Agama Tarutung.
Indeks Hasil Survei