DALAMI EKONOMI SYARI'AH, KETUA PA TARUTUNG BELAJAR KE RIYADH ARAB SAUDI

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Ketua Pengadilann Agama Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. terpilih sebagai salah satu dari 32 orang delegasi Mahkamah Agung RI untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Hakim Ekonomi Syari'ah di Higher Judicial Institute Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud Riyadh Arab Saudi yang diselenggarakan dari tanggal 1 - 15 Februari 2026, kemudian dilanjutkan kunjungan ke Kota Madinah dan Kota Mekkah dari tanggal 16 - 23 Februari 2026.
"Sebuah kesempatan dan karunia yang luar biasa diberi kesempatan untuk belajar ke luar negeri, ini merupakan pengalaman berharga untuk menggali sebanyak-banyaknya pengetahuan tentang teori dan praktik hukum ekonomi syari'ah di Arab Saudi." tutur Handika kepada tim media.
Program pendidikan dan pelatihan tersebut terselenggara berkat kerja sama yang telah terjalin antara Mahkamah Agung RI dengan Al-Imam Muhammad bin Saud Islamic University sebelumnya. Delegasi 32 orang Hakim Peradilan Agama kali ini adalah angkatan ketujuh.
Narasumber yang mengisi materi pendidikan dan pelatihan tersebut adalah para pakar di bidangnya yang terdiri dari akademisi dan praktisi.
Materi yang dipelajari oleh para peserta pada diklat tersebut antara lain tentang Sengketa Perbankan dan Keuangan, Transaksi Keuangan Elektronik, Hukum Perdata Islam, Hukum Pembuktian, Hukum Pidana Islam, Adab dan Sikap Seorang Hakim, Isu-Isu Kontemporer Bidang Hukum Keluarga, Hukum Waris dan Permasalahannya, Undang-Undang Kehakiman di Arab Saudi, Hukum Wasiat dan Waqaf, dan Prinsip-Prinsip Hukum dan Undang-Undang.
Selain mengikuti perkuliahan secara klasikal, para peserta diklat juga diberikan program kunjungan ke beberapa lembaga hukum dan tempat bersejarah di antaranya Lembaga Mediasi, Pengadilan Keluarga, Pengadilan Niaga, Kedutaan Besar Republik Indonesia, dan beberapa tempat bersejarah seperti Museum Nasional, Museum Kerajaan Arab Saudi, Museum Arab dan Sains Islam, Planetarium Falakiyah, serta berkeliling ke Perpustakaan terbesar milik Universitas Islam Muhammad bin Saud.
"Semoga seluruh hasil diklat ini menjadi bekal dan bahan yang bernilai bagi lembaga khususnya Peradilan Agama untuk dipelajari, disebarkan, dan diterapkan", tutup Handika. (Tim Media)




