Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, PA Tarutung Ikuti Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis
Tarutung, pa-tarutung.go.id: Aparatur Pengadilan Agama (PA) Tarutung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 09 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh Aparatur Peradilan Agama di seluruh Indonesia.
Bimtek ini mengangkat tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen.” Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. yang juga memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh peserta.
Pada sesi utama, materi disampaikan oleh Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, yang menjelaskan secara komprehensif mengenai penerapan PERMA Nomor 4 Tahun 2025, khususnya terkait mekanisme dan tata cara penanganan gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., Hakim Yustisial MA RI selaku moderator. Dalam sesi penyampaian materi juga dilaksanakan diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi tersebut.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh Aparatur Peradilan Agama, termasuk Aparatur PA Tarutung, dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan, khususnya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Tarutung menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Tim Media)




