Optimalisasi Layanan Perbankan
PA Tarutung dan BRI Cabang Tarutung Teken MoU
Tarutung, pa-tarutung.go.id: Pengadilan Agama (PA) Tarutung menjalin penguatan kerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Cabang Tarutung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor PA Tarutung, Jumat (24/4/26), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua instansi.
Ketua PA Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan perkara dan pelayanan perbankan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Melalui MoU ini, kami berharap proses pembayaran biaya perkara dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini juga bagian dari komitmen kami dalam mendukung modernisasi layanan peradilan,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Tarutung menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung kebutuhan layanan perbankan bagi seluruh aparatur PA Tarutung ataupun masyarakat pencari keadilan. Ia menegaskan bahwa BRI akan memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, salah satunya layanan digital banking.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan sektor perbankan dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat,” katanya.
Penandatanganan MoU ini mencakup beberapa poin penting, antara lain pengelolaan rekening perkara, penyediaan layanan pembayaran biaya perkara, serta dukungan terhadap sistem keuangan berbasis digital di PA Tarutung.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan transparansi di lingkungan peradilan agama.
Acara penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol resmi dimulainya kerja sama antara PA Tarutung dan BRI Cabang Tarutung. (Tim Media)




