Tim Baperjakat PA Tarutung Gelar Rapat, Bahas Penataan Jabatan dan Kepangkatan Tahun 2026

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tarutung, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PA Tarutung kembali menggelar rapat, Kamis (30/4/26). Rapat ini dilaksanakan guna membahas perkembangan karier pegawai serta evaluasi penempatan dan kekosongan posisi jabatan yang kosong demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi organisasi satuan kerja.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Tarutung Rahmat Tri Fianto selaku Ketua Tim Baperjakat dan dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terdiri dari Hakim, Sekretaris, Panitera dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Kasubbag. Ortala). Beberapa agenda utama yang dibahas antara lain, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap analisi beban kerja kepegawaian saat ini serta merumuskan langkah-langkah strategi dalam pengembangan aparatur karier di lingkungan PA Tarutung, selain itu evaluasi penyesuaian posisi pegawai guna penyegaran suasana kerja serta optimalisasi beban kerja di setiap bagian, serta penilaian terhadap integritas dan kedisiplinan pegawai sebagai bahan pertimbangan dalam promosi jabatan.
Dalam arahannya, Ketua Baperjakat menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip objektivitas dan profesionalisme. "Pertimbangan kami bukan sekadar masa kerja, melainkan kompetensi dan dedikasi nyata terhadap satuan kerja. Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat (the right man on the right place)," ujarnya.
Selain itu, tim Baperjakat juga membahas berbagai aspek penting, antara lain pemetaan kebutuhan pegawai, penilaian kinerja, serta potensi pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Hasil rapat ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menetapkan kebijakan kepegawaian ke depan.
Rapat berlangsung dengan suasana penuh diskusi konstruktif dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber manajemen daya manusia di PA Tarutung. Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan dan pandangan demi tercapainya keputusan yang terbaik.
Hasil dari rapat ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk berita acara dan dilaporkan kepada Ketua PA Tarutung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk kemudian diteruskan ke tingkat banding (PTA Medan) maupun Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan yang ada.
Dengan adanya rapat berkala ini, diharapkan PA Tarutung dapat terus mempertahankan tren positif dalam capaian kinerja dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. (Tim Media)




