Ketua Pengadilan Agama Mengikuti Pendidikan Filsafat Keadilan bagi Hakim Seluruh Indonesia Gelombang III

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Ketua Pengadilan Agama (PA) Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., mengikuti Pendidikan Filsafat Keadilan bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, Tata Usaha Negara, dan Ad Hoc Seluruh Indonesia Gelombang III yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Keikutsertaan tersebut berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta Nomor 947/BSDK/DL1.6/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring (online) melalui Zoom Meeting pada 6–10 Juli 2026 dan diikuti oleh 605 hakim dari empat lingkungan peradilan serta hakim ad hoc di seluruh Indonesia.
Pendidikan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas sumber daya hakim, tidak hanya dari aspek teknis yudisial, tetapi juga melalui penguatan landasan filosofis, etika, moral, dan nilai-nilai keadilan. Materi yang diberikan dirancang untuk memperluas cara pandang hakim dalam memahami hukum sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan substantif di tengah dinamika masyarakat.
Sebagai Ketua Pengadilan Agama, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. memandang bahwa pendidikan filsafat keadilan memiliki peran penting dalam membentuk karakter hakim yang berintegritas, bijaksana, dan mampu menghadirkan putusan yang tidak hanya berlandaskan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan serta kemanfaatan bagi para pencari keadilan.
Selama pelaksanaan pendidikan, para peserta mengikuti rangkaian pembelajaran secara intensif melalui platform e-learning Mahkamah Agung dan sesi interaktif bersama para akademisi, praktisi hukum, serta tokoh nasional yang membahas berbagai perspektif filsafat hukum, moralitas, kemanusiaan, dan penemuan hukum.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama dalam pendidikan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas kepemimpinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan. Dengan bekal pemahaman filsafat keadilan yang lebih komprehensif, diharapkan setiap putusan yang dihasilkan senantiasa mencerminkan nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sebagaimana menjadi cita-cita luhur peradilan di Indonesia.
Melalui peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Tarutung terus berkomitmen mewujudkan badan peradilan yang agung dengan memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat. (Tim Media)




