Pembagian Wilayah Hukum Pengadilan Agama Tarutungmeliputi 2 (dua) Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yakni Kabupaten Tapanuli Utara terdiri dari 15 Kecamatan dan 252 Desa/Kelurahan dan Kabupaten Humbang Hasundutan terdiri dari 10 Kecamatan dan 154 Desa/Kelurahan, sebagai berikut :
Peta Wilayah Hukum Pengadilan Agama Tarutung (Peta Kabupaten Tapanuli Utara Keterangan Klik di sini)
Peta Wilayah Hukum Pengadilan Agama Tarutung (Peta Kabupaten Humbang Hasundutan KeteranganKlik di sini)